Lanjutan dan tulisan sebelummnya disini saya akan membahas
mengenai penyesuaian diri dalam pekerjaan dan waktu luang.
A.
Penyesuaian diri dalam pekerjaan
1.
Kepuasan Kerja
Tidak ada satu batasan dari kepuasan kerja/pekerjaan yang
dirasakan yang paling sesuai oleh para penulis dan peneliti. Tenaga kerja yang
puas dengan pekerjaannya merasa senang dengan pekerjaannya. Dari batasan Locke
dapat disimpulakan adanya dua unsur yang penting dalam kepuasan kerja, yaitu
nilai-nilai pekerjaan dan kebutuhan-kebutuhan dasar. Nilai-nilai pekerjaan
merupakan tujuan-tujuan yang ingin dicapai dalam melakukan tugas pekerjaan. Yang
ingin dicapai adalah nilai-nilai pekerjaan yang dianggap penting oleh individu.
Dikatakan selanjutnya bahwa nilai-nilai pekerjaan harus sesuai atau membantu
pemenuhan kebutuhan-kebutuhan dasar. Dengan demikian dapat kita simpulkan bahwa
kepuasan kerja merupakan hasil dari tenaga kerja yang berkaitan dengan motivasi
kerja.
2.
Perubahan dalam
persediaan dan permintaan, dan berganti pekerjaan
a.
Keluar (exit), Ketidakpuasan kerja yang
diungkapkan dengan meninggalkan pekerjaan. Termasuk mencari pekerjaan lain.
b.
Menyuarakan (voice), Ketidakpuasan kerja yang
diungkapkan melalui usaha aktif dan konstruktif untuk memperbaiki kondisi,
termasuk memberikan saran perbaikan.
c.
Mengabaikan (neglect), Ketidakpuasan kerja yang
diungkapkan melalui sikap membiarkan keadaan menjadi lebih buruk. Misalnya
sering absen, upaya berkurang, dan kesalahan yang dibuat makin banyak.
d.
Kesetiaan (loyalty), Ketidakpuasan kerja yang
diungkapkan dengan menunggu secara pasif sampai kondisinya menjadi lebih baik.
.
B. Waktu Luang
Dalam bahasa Inggris waktu luang dikenal dengan sebutan leisure.
Kata leisure sendiri berasal dari bahasa Latin yaitu licere yang
berarti diizinkan (To be Permited) atau menjadi bebas (To be Free).
Kata lain dari leisure adalah loisir yang berasal dari bahasa Perancis
yang artinya waktu luang (Free Time), George Torkildsen.
Berdasarkan teori
dari George Torkildsen dalam bukunya yang berjudul leisure and recreation
management (Januarius Anggoa, 2011) definisi berkaitan dengan leisure antara
lain:
a. Waktu luang
sebagai waktu (leisure as time)
Waktu luang digambarkan sebagai waktu senggang setelah
segala kebutuhan yang mudah telah dilakukan. Yang mana ada waktu lebih yang dimiliki
untuk melakukan segala hal sesuai dengan keinginan yang bersifat positif.
Pernyataan ini didukung oleh Brightbill yang beranggapan bahwa waktu luang erat
kaitannya dengan kaitannya dengan kategori discretionary time, yaitu
waktu yang digunakan menurut pemilihan dan penilaian kita sendiri.
b. Waktu luang
sebagai aktivitas (leisure as activity)
Waktu luang terbentuk dari segala kegiatan bersifat
mengajar dan menghibur pernyataan ini didasarkan pada pengakuan dari pihak The
International Group of the Social Science of Leisure, menyatakan bahwa: “waktu
luang berisikan berbagai macam kegiatan yang mana seseorang akan mengikuti
keinginannya sendiri baik untuk beristirahat, menghibur diri sendiri, menambah
pengetahuan atau mengembangkan keterampilannya secara objektif atau untuk
meningkatkan keikutsertaan dalam bermasyarakat.
c. Waktu luang sebagai suasana hati atau mental yang
positif (leisure as an end in itself or a state of being)
Pieper beranggapan bahwa:“Waktu luang harus dimengerti
sebagai hal yang berhubungan dengan kejiwaan dan sikap yang berhubungan dengan
hal-hal keagamaan, hal ini bukan dikarenakan oleh faktor-faktor yang datang
dari luar. Hal ini juga bukan merupakan hasil dari waktu senggang, liburan,
akhir pekan, atau liburan panjang.
d. Waktu luang
sebagai sesuatu yang memiliki arti luas (leisure as an all embracing)
Menurut Dumadezirer, waktu luang adalah relaksasi,
hiburan, dan pengembangan diri. Dalam ketiga aspek tersebut, mereka akan menemukan
kesembuhan dari rasa lelah, pelepasan dari rasa bosan, dan kebebasan dari
hal-hal yang bersifat menghasilkan. Dengan kata lain, waktu luang merupakan
ekspresi dari seluruh aspirasi manusia dalam mencari kebahagiaan, berhubungan
dengan tugas baru, etnik baru, kebijakan baru, dan kebudayaan baru.
e. Waktu luang
sebagai suatu cara untuk hidup (leisure as a way of living)
Seperti yang dijelaskan oleh Goodale dan Godbye dalam buku The
Evolution Of Leisure : “Waktu luang adalah suatu kehidupan yang bebas dari
tekanan-tekanan yang berasal dari luar kebudayaan seseorang dan lingkungannya
sehingga mampu untuk bertindak sesuai rasa kasih yang tak terelakkan yang
bersifat menyenangkan, pantas, dan menyediakan sebuah dasar keyakinan”. Hal
senada juga diungkapkan oleh Soetarlinah Sukadji (Triatmoko, 2007) yang melihat
arti istilah waktu luang dari 3 dimensi, yaitu:
a. Dilihat dari dimensi waktu, waktu luang dilihat sebagai
waktu yangtidak digunakan untuk bekerja mencari nafkah, melaksanakan kewajiban,
dan mempertahankan hidup.
b. Dari segi cara pengisian, waktu luang adalah waktu yang
dapat diisi dengan kegiatan pilihan sendiri atau waktu yang digunakan dan dimanfaatkan
sesuka hati.
c. Dari sisi fungsi, waktu luang adalah waktu yang
dimanfaatkan sebagai sarana mengembangkan potensi, meningkatkan mutu pribadi,
kegiatan terapeutik bagi yang mengalami gangguan emosi, sebagai selingan hiburan,
sarana rekreasi, sebagai kompensasi pekerjaan yang kurang menyenangkan, atau
sebagai kegiatan menghindari sesuatu.
Dengan banyaknya definisi waktu luang, dapat disimpulkan
bahwa waktu luang adalah waktu yang mempunyai posisi bebas penggunaannya dan waktu tersebut berada diluar kegiatan rutin
sehari-hari sehingga dapat dimanfaatkan secara positif guna meningkatkan
produktifitas hidup yang efektif dan pengisian waktu luang dapat diisi dengan
berbagai macam kegiatan yang mana seseorang akan mengikuti keinginannya sendiri
baik untuk beristirahat, menghibur diri sendiri, menambah pengetahuan atau mengembangkan
keterampilannya secara objektif.
Mengisi waktu luang bagi remaja terutama siswa yaitu waktu
yang terdapat pada siswa diluar jam pelajaran sekolah dan dapat diisi dengan kegiatan
relaksasi atau istirahat, kegiatan hiburan atau rekreasi, dan kegiatan pengembangan
diri sesuai dengan pilihan sendiri sehingga akan timbul suatu kesembuhan dari
rasa capek dan melepaskan dari rasa bosan.
2. Manfaat
Mengisi Waktu Luang
Orang yang menggunakan waktu secara efisien akan memperoleh
banyak keuntungan, misalnya mereka dapat menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu,
sehingga ada waktu untuk memulihkan kebugaran fisik dan mental, rekreasi, dan
interaksi sosial.
Manfaat mengisi
waktu luang yaitu menurut Soetarlinah Sukadji (Triatmoko, 2007) yaitu:
a. Bisa
meningkatkan kesejahteraan jasmani.
b. Meningkatkan
kesegaran mental dan emosional.
c. Membuat kita
mengenali kemampuan diri sendiri.
d. Mendukung
konsep diri serta harga diri.
e. Sarana belajar
dan pengembangan kemampuan.
f. Pelampiasan ekspresi dan keseimbangan jasmani, mental,
intelektual, spiritual, maupun estetika.
g. Melakukan
penghayatan terhadap apa yang anda sukai tanpa tidak mempedulikan segi materi.
3. Kegiatan Waktu
Luang
Berdasarkan definisi teori waktu luang yaitu waktu luang
sebagai aktivitas yaitu waktu yang berisikan berbagai macam kegiatan baik untuk
beristirahat, menghibur diri sendiri, menambah pengetahuan serta menggunakan
keterampilan secara objektif untuk meningkatkan keikutsertaan dalam
bermasyarakat setelah melepaskan diri dari segala pekerjaan rutinnya, keluarga
dan lingkungan sosial dan waktu luang sebagai relaksasi, hiburan, dan
pengembangan diri. Beberapa kegiatan mengisi waktu luang diantaranya:
a. Relaxation
Activity (Kegiatan Relaksasi)
Menurut Soetarlinah Sukadji (Triatmoko, 2007) kegiatan
relaksasi diantaranya kegiatan relaksasi aktif misalnya: membetulkan alat rumah
tangga atau berbenah rumah, memperbaiki sepeda motor. Kegiatan tersebut
sifatnya produktif cenderung meningkatkan ketrampilan dan harga diri. Selain
itu bisa melakukan relaksasi pasif dengan cara menonton televisi, mendengarkan
musik, dan membaca tulisan ringan. Namun terlalu banyak melakukan kegiatan
relaksasi pasif akan membuat kehilangan
waktu untuk
kegiatan yang lebih produktif.
b. Entertainment
Activity (Kegiatan Hiburan)
Fine, Mortimer, & Robert (Broderick & Blewitt,
2006), menyebutkan bahwa kegiatan hiburan atau rekreasi dapat mempromosikan penguasaan
keterampilan, seperti olahraga partisipasi, hobi, dan kesenian atau mungkin
lebih murni rekreasi seperti bermain video game, melamun atau nongkrong dengan
teman-teman. Menurut Ahmad H. Kanzun (2002: 68) Kegiatan olahraga termasuk
dalam salah satu kegiatan yang positif dan terarah. Karena dengan berolahraga,
remaja dapat menjaga kondisi tubuhnya agar selalu sehat dan dapat melakukan
segala aktifitasnya.
Selanjutnya
menurut penggolongan ahli pengetahuan hobi Margaret E. Mulac Hobbies: The
Creative Use of Leisure (1959), (The Liang Gie , 1996: 99-100), ada 4 macam
hobi, yaitu:
1) Making
Hobbies (Membikin)
Ini meliputi berbagai seni kerajinan seperti misalnya
kegiatan pahat, ukir, kerajinan emas-perak, keramik, tenun, dan fotografi.
2) Learning
Hobbies (Belajar)
Ini meliputi segala macam bentuk belajar seperti misalnya mempelajari
sejarah, karang-mengarang, atau bahasa asing.
3) Doing
Hobbies (Melakukan)
Ini meliputi segala macam bentuk melakukan sesuatu hal,
misalnya menyanyi, menari, memainkan alat musik, berkebun, dan aneka hobi alam
(misalnya mengamati burung atau memelihara ikan hias).
4) Collectting
Hobbies (Mengumpulkan)
Ini meliputi
kegiatan mengumpulkan bermacam-macam benda seperti perangko, mata uang, buku
antik, dan batu-batuan.
c. Personal
Development Activity (Kegiatan Pengembangan Diri)
Pengembangan diri termasuk kegiatan yang meningkatkan kesadaran
dan identitas, mengembangkan bakat dan potensi, membangun modal manusia, dan
memfasilitasi kerja, meningkatkan kualitas hidup dan berkontribusi pada
realisasi mimpi dan aspirasi serta rohani pengembangan (Anonim, 2009). Berteman,
bergaul dan mengikuti aktivitas disekitar rumah atau sekolah atau kegiatan yang
berhubungan dengan kesiapannya menuju jenjang pendidikan yang lebih tinggi
(misalnya pergi keperpustakaan, latihan soal-soal).
Menurut Soetarlinah Sukadji (Triatmoko, 2007), mengikuti
kursus musik, kelompok teater, kursus bahasa asing, melukis, mengarang, membuat sajak, memasak, menata musik, membuat
patung. Kegiatan ini selain meningkatkan ketrampilan, juga menimbulkan perasaan
kesuksesan. Menurut Ahmad H. Kanzun (2002: 36) Mengikuti kegiatan masjid yang
merupakan pusat kegiatan keislaman dalam mengasah wawasan dan menambah
pengetahuan dibidang keagamaan sebagai pedoman hidup.
Selain itu, mengikuti kegiatan kemasyarakatan (Ahmad H.
Kanzun, 2002:59) membentuk remaja sebagai generasi muda yang berkualitas,
sangat diharapkan untuk dapat ikut berpartisipasi aktif dalam mengikuti segala kegiatan-kegiatan
kemasyarakatan dengan niat dan semangat yang positif. Dengan kegiatan tersebut
diharapkan dapat mempererat tali persaudaraan antar sesama dan menumbuhkan rasa
solidaritas.
Kenyataannya dikalangan remaja menunjukkan adanya
pemanfaatan waktu luang secara serampangan saja, tanpa adanya perencanaan yang matang,
pengawasan maupun pengarahan. Hal itu yang menyebabkan fenomena negatif
jarangnya siswa aktif dalam kegiatan-kegiatan kesiswaan yang teratur dan
terarah adalah lemahnya upaya penyadaran akan urgensi kegiatan tersebut dan
dampak pendidikannya dalam membentuk kepribadian dan perilaku siswa, disamping
faktor-faktor lain seperti buruknya pengelolaan sebagian pengemban misi
pendidikan, monotonnya kegiatan ataupun minimnya hal-hal yang mendukung.
4. Mengelola
Waktu Luang
Waktu yang dimiliki setiap orang akan terus bergerak maju.
Pada prinsipnya waktu luang yang bergerak maju ini akan mengikis habis waktu yang
anda miliki. Kenyataan yang sering kita hadapi ternyata kita mengeluh dengan
waktu yang tiba-tiba berlalu begitu saja, sementara anda tidak berbuat apa pun
(Frans M. Royan, 2011: 88).
Depdiknas (2009), mengelola waktu dalam setiap kegiatan
sangat penting sehingga dapat memanfaatkan setiap jam, menit, dan bahkan detik dalam
hidup dengan sebaik-baiknya. Seorang siswa perlu memperhatikan dan mengelola
waktu mereka baik itu dalam lingkungan sekolah maupun diluar sekolah, berikut
akan dipaparkan apa saja yang perlu dilakukan dan diperhatikan seseorang,
khususnya pelajar dalam mengatur waktu:
a. Membagi Waktu
b. Membuat Jadwal
c. Menjalankan
Jadwal
d. Evaluasi
e. Penggunaan
Alat Bantu
Sumber:
Munandar, Ashar Suyoto. 2001. Psikologi Industri dan Organisasi. Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia.
About Unknown
Immersed in the wonders of the Words.
0 komentar:
Posting Komentar